Puasa adalah ibadah yang disyari’atkan di dalam Islam. Dia merupakan kewajiban bagi setiap muslim apabila datang bulan romadhon, dan menjadi hal yang sunnah bila diluar romadhon.
Suatu keyakinan yang harus ada dalam setiap muslim adalah bahwa semua yang disyari’atkan oleh Alloh pasti baik dan bermanfaat bagi yang melaksanakan, dan semua yang dilarang dalam dalam syari’at pasti jelek dan membawa madhorot (kejelekan) bagi yang melaksanakannya. Hal ini mutlak benarnya, meskipun kadangkala manusia belum mengetahui hikmah (manfaat) dari sesuatu yang disyari’atkan tersebut. Demikian halnya dalam masalah puasa ini, harus diyakini bahwa puasa ini baik dan membawa manfaat bagi yang melaksanakannya.
Namun dalam pelaksanaan ibadah puasa agar membawa manfaat, tentulah harus mengetahui aturan yang benar, baik secara syar’i maupun secara medis. Pelaksanaan puasa secara serampangan tanpa aturan atau memakai aturan sendiri, pada akhirnya akan merugikan diri sendiri bahkan mungkin juga orang lain.
Ada ungkapan yang seingat saya diakitkan dengan suatu hadits yang mafhumnya “Puasalah kamu, maka engkau akan sehat”. Tetapi dalam sebuah tulisaan ilmiah yang sempat saya baca bahwa hadits tersebut lemah dan tidak bisa dipakai sebagai pijakan hukum.
Terlepas dari derajat hadits tersebut, kita bisa memahami dari konteksnya beberapa hal:
Dengan berpuasa, maka seseorang akan tetap sehat. Dengan demikian kalimat diatas bisa difahami bahwa puasa sebagai sarana menjaga kesehatan.
Dengan berpuasa, seseorang yang sakit akan menjadi sehat. Dengan demikian kalimat diatas dapat difahami bahwa puasa sebagai salah satu cara pengobatan.

Kedua pemahaman tersebut, -tanpa kita kaitkan dengan hadits-, bisa benar maupun salah. Hal ini terkait dengan bagaimana seseorang tersebut berpuasa. Jika puasanya sesuai dengan aturan syar’i dan juga aturan medis, insyaAlloh menjaga kesehatan dengan puasa menjadi suatu hal yang harus dilaksanakan. Adapun puasa untuk penyembuhan suatu penyakit, maka hal ini terkait dengan penyakit yang diderita oleh seseorang dan tergantung dengan menu/diet yang ada didalamnya.
Adapun puasa yang ditujukan untuk mencari kesaktian, maka hal ini tidaklah di syari’atkan bahkan dilarang. Nanti akan anda ketahui cara-cara puasa yang tidak wajar yang dijalani untuk ritual tertentu, pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan akan membawa madhorot (dampak buruk).
Akhirnya semoga tulisan ini membawa manfaat bagi penulis, maupun pembaca semuanya baik di dunia maupun di akherat kelak, aamiin